Manado, Pikiran Rakyat— Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan dalam pembuatan KTP di Pemerintah Kota Manado yang berbelit-belit.
Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes APt langsung menjemput aspirasi warga di Kantor Kelurahan Paal IV.
"Kegiatan ini serentak oleh seluruh wakil rakyat yang waktunya sudah disampaikan lewat rapat paripurna DPRD Manado di pekan berjalan. Terkait aspirasi yang masuk, tersampaikan mengenai KTP dan lainnya para petugas di Kelurahan harus sigap melayani masyarakat,” Pungkas Dondokambey pada Jumat 14 April 2023 Siang
Dirinya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah terhadap seluruh programnya yang pastinya diperuntukan bagi seluruh masyarakat Manado.
“Tentang masukan warga sudah dicatat guna diteruskan ke instans terkait," Jelasnya.
Lanjutnya, setiap perjumpaan di warga adalah agenda resmi sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Tertuang pula, di Pasal 161 soal kewajiban legislator untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen.
“Dalam menjemput konstituen di daerah pemilih, Saya berharap kepada masyarakat di Kecamatan Paal II dan Tikala agar tetap mendukung program pemerintah, “ Ucap Dondokambey yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Manado itu.
Selain mengajak masyarakat di Kecamatan Paal II dan Tikala dalam mensukseskan program pemerintah yang sedang begulir, dirinya juga turut mendorong seputar kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, kemudian menjaga ketertiban dan keamanan.
“Saat ini Pemerintahan keseluruhannya menitikberatkan pada pembangunan bagi masyarakat untuk lebih maju dan sejahtera, “ Tutupnya.