“Jalan itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kami telah koordinasi dengan PUPR Provinsi Sulut akan segera perbaiki,” Jelas Makawata.
Senada dikatakan anggota Komisi III Lucky Datau, pihaknya turun lapangan sebagai wujud empati terhadap warga Manado yang menggukan jalan tersebut.
“Hasil kordinasi dengan dinas PUPR Sulut bahwa materi ini akan langsung ditindak dan secepatnya diperbaiki. Sangat miris jika tidak diperbaiki, mengingat sudah merenggut nyawa pengguna jalan,” kata Lucky Datau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ikut dalam turun lapangan Wakil Ketua Komisi III Lily Binti, Sekretaris Royke Anter, dan anggota Jean Sumilat, serta Frederik Tangkau.