MUI Kota Manado Sampaikan Maklumat Sambut Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Ini 11 Poin Pentingnya

- 15 Maret 2023, 08:10 WIB
Ketua MUI Kota Manado KH. Yaser Bin Salim Bachmid
Ketua MUI Kota Manado KH. Yaser Bin Salim Bachmid /Istimewa/

4. Meningkatkan kwalitas sholat tarawih demi menjaga kekhusyu'an dan thuma'ninah;

5. Bagi kaum muslimin yang menjual makanan untuk buka puasa agar tetap mengedepankan akhlakul karimah dan dibuka selepas sholat ashar;

6. Dimohon bagi para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dapat mengganggu fasilitas umum;

7. Dendang sahur boleh dilakukan, namun harus memperhatikan waktu, situasi, dan kondisi. Sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan;

8. Kaum muslimin yang akan menunaikan zakat fitrah agar memperhatikan syarat dan ketentuannya;

9. Demi menjaga kesempurnaan dalam menunaikan zakat fitrah agar ditunaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari;

10. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah (Fatwa MUI Pusat Nomor 2 Tahun 2004);

11. Malam Idul Fitri diperintahkan untuk memperbanyak takbir. Namun harus tertib dan tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan kemaksiatan.

***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x