Bocoran Nama Beredar, Seleksi Calon KIP Terus di Sorot !

- 13 Maret 2023, 10:19 WIB
Seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara
Seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara /

Manado, Pikiran Rakyat— Seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara yang hingga kini belum diumumkan resmi, kembali disorot dan me mendapat tanggapan.

Usai Andreas Andi Sabawa, Kemudian Mantan Ketua Komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais, kali ini Handoko Agung Saputro selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat angkat bicara.

“Saya sebagai Panitia seleksi Komisi Informasi Provinsi Sulut menyoroti belum diumumkannya hasil seleksi ini bisa berdampak buruk dan mencederai kepentingan publik untuk mendapatkan hak keterbukaan informasi, “ kata Handoko ketika dikonfirmasi, Minggu 12 Maret 2023 malam.

 

Lanjutnya, pengumuman yang terkesan diulur itu merupakan suatu kekeliruan dan kesalahan besar jika hasil FPT yang menyatakan 5 Nama yang lolos dan telah disetujui oleh Gubernur tetapi kemudian dirubah.

“Sebagaimana ketentuan Komisi Informasi nomor 4 tahun 2016 pasal 19 paling lambat 3 hari setelah nama-nama calon Komisi Informasi yang diajukan Gubernur wajib dan segera diumumkan. Tetapi yang terjadi di Sulut justru telah melewati batas waktu yang sudah diatur, bahkan lebih fatal lagi nama yang sudah ditetapkan kembali diubah, “ tegas Handoko.

Baca Juga: Waduh..Usai FPT, Calon Komisi Informasi Publik di Intervensi?

Perlu diketahui, Sebagaimana bocoran yang sempat beredar 5 nama anggota KIP hasil seleksi dan FPT yang diisetujui Gubernur untuk diiumumkan yakni Andre Mondong, Risat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey dan Isman Momintan.

“Ketika proses seleksi Komisi Informasi provinsi Sulut tidak lagi mengikuti mekanisme sebagaimana ketentuan maka ini perlu dipertanyakan,dan ini jelas mencederai proses seleksi, “ tutup Handoko. (***)

Editor: Horas Napitupulu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x