Alokasi Kursi DPRD Kota Manado per Dapil Berubah, Begini Perubahannya

- 8 Februari 2023, 19:05 WIB
Peta Kota Manado yang terjadi perubahan alokasi kursi per Dapil di DPRD Kota Manado
Peta Kota Manado yang terjadi perubahan alokasi kursi per Dapil di DPRD Kota Manado /Tangkapan layar/Google Maps

MANADOKU, Pikiran Rakyat - KPU (Komisi Pemilihan Umum) akhirnya menetapkan bahwa Dapil (daerah pemilihan) di Kota Manado untuk Pemilu 2024 nanti tidak berubah.

Pemilihan umum 2024 nanti tetap akan dilaksanakan di lima Dapil, yakni Wenang-Wanea, Tikala-Paal Dua, Sario-Malalayang, Singkil-Mapanget, dan Tuminting-Bunaken-Kepulauan Bunaken.

Meski demikian, terungkap dalam lampiran Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 bahwa alokasi kursi DPRD Kota Manado mengalami perubahan pada empat Dapil.

Baca Juga: Resmi! Inilah Rincian Dapil dan Alokasi Kursi DPR dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

 

Yang ingin mengetahui secara detail jumlah kursi DPRD Kota Manado yang diperebutkan pada masing-masing Dapil di Pemilu 2024, berikut uraiannya:

– Dapil Kota Manado I wilayah Wenang dan Wanea jumlah kursi 8 (delapan)

– Dapil Kota Manado 2 wilayah Sario dan Malalayang jumlah kursi 7 (tujuh) 

– Dapil Kota Manado 3 wilayah Bunaken, Tuminting dan Bunaken Kepulauan jumlah kursi 8 (delapan)

– Dapil Kota Manado 4 wilayah Singkil dan Mapanget jumlah kursi 10 (sepuluh)

– Dapil Kota Manado 5 wilayah Tikala dan Paal Dua jumlah kursi 7 (tujuh)

Dengan demikian, total ada 40 kursi DPRD Kota Manado yang akan diperebutkan para caleg di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Kursi Dapil Tumben dan Singma Bertambah

Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tersebut, bisa dipastikan bahwa kursi dari dua Dapil, yakni Singkil dan Mapanget (Singma) dan Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan (Tumben) bertambah.

Dapil Tumben yang pada Pemilu 2019 hanya terdapat tujuh kursi, bertambah satu menjadi delapan kursi.

Pun demikian dengan Dapil Singkil dan Mapanget yang sebelumnya hanya sembilan menjadi 10 kursi atau bertambah satu.

Pada sisi lain, jumlah kursi untuk Dapil Sario dan Malalayang dan Dapil Wenang Wanea masing-masing berkurang satu.

Sebagaimana diketahui, pada kuartal terakhir tahun 2022 lalu KPU Manado telah mengajukan dua rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Manado.

Rancangan pertama berisi perubahan Dapil, sedangkan untuk rancangan kedua memuat tentang perubahan alokasi kursi per Dapil.

Dengan demikian, rancangan yang akan berlaku pada Pemilu 2024 adalah perubahan alokasi kursi per Dapil.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini