Dikutip dari laman bimasbuddha.kemenag.go.id, Cap Go Meh merupakan rangkaian upacara Tahun Baru yang dilakukan setelah 15 hari merayakan Imlek.
Adapun istilah Cap Go Meh berasal dari dialek Hokkien yang secara harafiah bermakna 15 hari atau malam setelah Imlek.