MANADO HITS - Pemerintah Kelurahan Sario Kota Baru (Sakobar) mengoptimalkan pengecekan warga pendatang yang berdomisili di wilayah Kelurahan Sakobar.
Lurah Sakobar Yermia Sampul mengatakan, Kelurahan Sakobar mengoleksi puluhan tempat kost mulai dari kos-kosan kecil yang memiliki kamar dibawah 10 kamar hingga kos-kosan besar dengan jumlah kamar lebih dari 10 kamar.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kelurahan Sakobar melakukan pengecekan warga pendatang yang berada di semua tempat kost.
Baca Juga: Ramalan Zodiak ARIES Hari Ini, 23 Februari 2022: Waspada Musuh Bersembunyi di Tempat Kerja
"Setiap bulan kami mendatangi tempat kost untuk memastikan dan mengetahui warga pendatang di wilayah ini," ujar Yermia Sampul ketika ditemui Manadohits.com di kantornya, Rabu 23 Febbuari 2022.
Dikatakannya, setiap warga pendatang diwajibkan untuk melaporkan ke Ketua Lingkungan tempat berdomisili dan wajib memiliki identitas diri dari tempat asal.
"Selama ini pemilik kost dan warga pendatang cukup koperatif dengan segera melapor ke Ketua Lingkungan jika ada penghuni baru di tempat kost mereka," tutur Yermia Sampul.
Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 23 Februari 2022: Jangan Mencari Keuntungan Diri Sendiri
Pemerintah Kelurahan Sakobar juga selalu mengimbau kepada pemilik kost untuk tidak menerima penghuni baru yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari tempat asal.