MANADO HITS — Peringatan keras bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado yang terlibat pungutan liar (pungli).
Sanksi berat hingga pemecatan menanti anggota Satpol PP Manado jika kedapatan pungli.
Masalah klasik pungli, hingga kini masih menjadi keluhan utama para pedagang di Kota Manado.
Baca Juga: Gerindra Usung Menteri Pertahanan Prabowo Sebagai Calon Presiden 2024
Sekretaris Satpol PP Manado Kristian Salindeho menegaskan, seluruh jajaran mulai dari Aparatur Sipil Negara hingga Tenaga Harian Lepas (THL) tidak dibenarkan menarik pungli kepada siapapun.
"Jika kedapatan pungli, kami akan berikan sanksi tegas. ASN turun pangkat, THL dipecat," tegas Kristian Salindeho kepada ManadoHits.com, Kamis, 10 Februari 2022.
Kristian Salindeho mengakui masih ada praktek pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Manado terutama di kawasan pusat kota.
Terbongkarnya praktek pungli ini terjadi ketika akan dilakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di zona terlarang.