Tarif Angkot Manado untuk Pelajar Dalam Kota Rp3.200, Umum Rp5.000, Organda: Tarif Belum Terlalu Ideal

- 4 Februari 2022, 20:12 WIB
Angkot di Kota Manado
Angkot di Kota Manado /Angky Kota/

MANADO HITS- Tarif Angkutan Kota (Angkot) Manado untuk pelajar trayek dalam Kota Manado Rp3.200

Kenaikan Tarif Angkutan Kota Manado untuk pelajar dan umum berdasarkan SK Walikota Manado No. 35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang Tarif Angkutan Kota di Manado.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, Michael Tandirerung mengatakan, Tarif Angkutan Kota di Manado ditetapkan Rp5.000 untuk umum dan Rp3.200 bagi siswa.

“Kenaikan Tarif Angkutan Kota Manado sudah ditetapkan per 28 Januari 2022, sesuai dengan SK Walikota Manado No. 35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang tarif angkutan kota di Manado,” ujar Tandirerung.

Baca Juga: Rolling Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa, Ini Daftar 10 Pejabat Baru dan 3 Plt Kadis

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Manado, Terry Umboh menyebut kenaikan tarif memang sudah mendesak dilakukan. Pasalnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mengalami kenaikan dan belum dilakukan penyesuaian harga.

“Tarif baru Rp5.000 Angkot Manado sebenarnya belum terlalu ideal untuk sopir Angkot Manado. Pasalnya, saat ini mereka lebih banyak menggunakan pertalite untuk BBM,” beber Umboh.

Berikut Daftar Tarif Angkutan Kota Manado untuk pelajar dan umum per 28 Januari 2022 :

Dalam Kota

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini