Tarif Angkot di Manado Naik, LP2KKNP Minta Dishub Tindaki Angkot Tak Nyaman

- 3 Februari 2022, 10:33 WIB
Angkot di Kota Manado
Angkot di Kota Manado /Angky Kota/

MANADO HITS - Kenaikkan tarif angkutan kota (Angkot) seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi warga.

Hal ini ditegaskkan Ketua Umum Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat Stenly Sendouw kepada Manadohits.com, Kamis 03 Januari 2023.

Menurut Stenly Sendouw, instansi terkait dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaki angkot tak nyaman.

Baca Juga: Harga Jual Emas Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Antam dan UBS 24 Karat di Pegadaian Hari Ini

"Banyak angkot yang tak nyaman di Kota Manado seperti angkot yang rendah, tempat duduk speaker bahkan musik di putar sangat keras. Ini harusnya di tindaki karena menimbulkan ketidaknyaman bagi masyarakat pengguna angkot," ujar Stenly Sendouw.

Dikatakannya, dengan adanya kenaikan tarif angkot ini menjadi momentum bagi Dishub Kota Manado untuk melakukan sweeping semua angkot bermasalah.

"Jangan hanya tarif yang dinaikkan pelayanan juga perlu ada perlu untuk menciptakan Manado yang aman dan nyaman," tuturnya.

Baca Juga: ABK KM Lambelu dan Nelayan Hilang di Perairan Bolsel, Tim SAR Lakukan Pencarian, Begini Kronologinya

Seperti di ketahui, Kenaikan tarif angkot di Manado sudah ditetapkan per 28 Januari 2022, sesuai dengan SK Walikota Manado No. 35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang tarif angkutan kota di Manado.

Halaman:

Editor: Angky Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x