MANADO HITS - Kepada Dinas. Perhubungan (Kadishub) Kota Manado Michael Tandirerung menegaskan belum ada kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Manado.
Untuk itu diimbau kepada para supir Angkot untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.
"Supir yang naikkan tarif sepihak akan ditindaki," ujar Michael Tandirerung kepada Manadohits di sela-sela pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Manado di Kantor Walikota Manado, Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2022: Ingat, Tanggal Ini Menjadi Hari Paling Beruntung Sagitarius
Dikatakannya, jika ada supir Angkot yang menetapkan tarif tidak sesuai dengan peratuan yang ada maka akan dikenakan sanksi pencabutan izin trayek.
"Kami tidak akan mentolelir jika ada supir yang nekat menaikkan tarif," kata Michael Tandirerung.
Namun Michael Tandirerung tidak membantah soal bakal naiknya kenaikan tarif angkot.
"Memang akan ada kenaikan, tapi bukan sekarang. Secara sah kenaikan tarit angkot harus ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota," ujar Michael Tandirerung.
Menurutnya, kenaikan tarif Angkot telah di kaji dan di analisa bersama dengan pihak terkait dan akan segera diberlakukan secepatnya.