Dana Duka Dihapus, Pengganti yang Disiapkan Pemkot Manado Nilainya 8 Kali Lebih Besar

- 5 Januari 2022, 11:02 WIB
Wali Kota Andrei Angouw menjelaskan penghapusan dana duka dalam konferensi pers awal tahun di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu 5 Januari 2022.
Wali Kota Andrei Angouw menjelaskan penghapusan dana duka dalam konferensi pers awal tahun di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu 5 Januari 2022. /Kim Tawaang/Manado Hits/

MANADO HITS — Pemerintahan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghapus program dana duka untuk warga Manado yang meninggal dunia karena sebagian besar penyaluran dinilai tidak tepat sasaran. Sebagai penggantinya, Pemkot Manado mengikutsertakan sekira 16.000 pekerja rentan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.  “Warga yang tercover asuransi kematian ini mendapatkan santunan duka senilai Rp42 juta. Nilai ini 8 kali lebih besar dari dana duka yang hanya Rp5 juta,” beber Wali Kota Andrei Angouw dalam konferensi pers awal tahun di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu 5 Januari 2022.

Lanjut dia, selain mengcover jaminan perlindungan kepada pekerja rentan, Pemkot Manado juga mengganti dana duka dengan menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) gratis bagi warga Manado. Lokasinya sementara disiapkan pemerintah. “Warga ber-KTP Manado yang meninggal dunia mendapat lahan TPU gratis sesuai ukuran yang sudah diatur pemkot,” ujar Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang dan Sekretaris Daerah Micler Lakat.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM 5 Januari 2022: Membangun Demi Kesejahteraan dan Keamanan

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Andrei Angouw menyebut sekira 86% warga Manado tidak layak menerima santunan dana duka sehingga program kini dihapus. “Program dana duka tidak ada dalam janji kampanye Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) karena penyalurannya tidak tepat sasaran,” ujar Wali Kota Andrei Angouw dalam konferensi pers awal tahun di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu 5 Januari 2022.

Wali kota mengungkapkan, sesuai data saat ini, sekira 7% warga Manado masuk kategori miskin sedangkan 14% penduduk menganggur alias tidak punya pekerjaan. “Dari data itu kita simpulkan, sekira 86% warga Manado dalam kondisi mampu dan tidak layak menerima dana duka,” beber Andrei Angouw.

Sekadar diketahui, Pemkot Manado menjadi pioneer pemberian santunan dana duka di Sulawesi Utara yang kini mulai diikuti sejumlah kabupaten dan kota. Awalnya, nominal santunan duka senilai Rp2,5 juta kemudian dinaikkan menjadi Rp5 juta. ***

Editor: Kim Tawaang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x