Berapa Nomor Urut Masing-masing Pasangan Capres dalam Pilpres 2024

13 November 2023, 19:05 WIB
Pengundian nomor urut capres-cawapres akan dilakukan pada Selasa, 14 November 2023 /PMJ News

MANADOKU.COM – Anda penasaran dengan nomor urut pasangan Capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024? Tenang saja karena pencabutan nomor urut belum dilakukan pada Senin 13 November 2023 hari ini.

Sebagaimana jadwal Pilpres 2024, hari ini KPU RI baru menetapkan pasangan Capres dalam Pilpres 2024.

Dari penetapan tersebut, diketahui bahwa ada tiga pasang Capres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024 nanti.

Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Menkominfo Minta OJK Blokir Nomor Rekening yang Terlibat Judi Online

Menurut anggota KPU RI Idham Holik, penetapan ini dilakukan setelah KPU memverifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan pasangan tersebut.

Jadwal Pengundian Nomor Urut

Sesuai jadwal, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan Capres pada Selasa, 14 November 2023 besok.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa KPU telah mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut.

"Rencananya pada tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta.

Dia menjelaskan, KPU akan mengawali kegiatan pengundian nomor urut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan Capres dan Wapres.

"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan di halaman parkir Kantor KPU RI masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang," katanya.

Setelah itu, akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2).

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler