46 Napi Terima Remisi di Rutan Manado, 1 Langsung Bebas

23 April 2023, 07:49 WIB
Prosesi penyerahan remisi /Istimewa/

MANADOKU.com - Sukacita di perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H turut dirasakan warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado (Rutan Manado).

Sebanyak 46 orang Narapidana (napi) menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri dengan rincian, 45 orang napi menerima remisi khusus (RK I) dan 1 orang sisanya menerima remisi khusus (RK II), langsung bebas.

Penyerahan remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan seusai ibadah Salat Id yang digelar di Masjid At-Taubah Rutan Manado.

Turut hadir dalam Salat Id Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto, bersama pegawai dan warga binaan yang beragama Islam.

Baca Juga: Cuti Bersama, Rutan Manado Tetap Buka Layanan Kunjungan

Untuk pemberian remisi kepada warga binaan digelar di Aula Rutan, Sabtu 22 April 2023, yang dihadiri Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo Kepala Rutan Manado Deny Fajariyanto, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahjono, bersama jajaran dan perwakilan Warga Binaan Penerima Remisi.

Momen penyerahan remisi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahjono.

Selanjutnya diserahkan langsung oleh Kadivmin, John Batara Manikallo bersama Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto.

Untuk sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, dibacakan oleh Kadivmin.

"Pemberian remisi merupakan merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depan," ujar Kadivmin saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Kadivmin menjelaskan bahwa remisi yang diterima hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Terima kasih kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan, yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa. Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin," pungkasnya.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler