Pelaku Penembakan Massal di New York Tertangkap, Tersangka Sudah Lansia dan Pernah 12 Kali Ditahan Polisi

- 14 April 2022, 14:05 WIB
Pelaku penembakan massal di New York berhasil ditangkap. Tampak petugas penegak hukum berjaga-jaga di lokasi penembakan di stasiun kereta bawah tanah di wilayah Brooklyn, New York City, New York, AS, 12 April 2022.
Pelaku penembakan massal di New York berhasil ditangkap. Tampak petugas penegak hukum berjaga-jaga di lokasi penembakan di stasiun kereta bawah tanah di wilayah Brooklyn, New York City, New York, AS, 12 April 2022. /REUTERS/Eduardo Munoz/

MANADO HITS — Pelaku penembakan massal di Stasiun Kereta Bawah Tanah New York akhirnya tertangkap, Rabu, 13 April 2022.

Pelaku atas nama Frank Robert James (62 tahun) ditangkap atas tuduhan mengganggu sistem transportasi massal dengan menggunakan kekerasan setelah sempat buron selama 30 jam.

Serangan bom dan tembakan yang terjadi di subway pada Selasa (12/4) itu melukai 23 orang.

Baca Juga: Pembunuhan Waria di Manado, Ini Motifnya, Pelaku Lain Dalam Pengejaran Tim Resmob Polresta Manado

James ditangkap di kawasan Manhattan bawah, yang berjarak sekitar 12,9 kilometer dari tempat serangan pada Selasa.

Pihak berwenang menemukan keberadaannya berdasarkan keterangan sejumlah warga, yang beberapa di antaranya memberikan informasi tersebut melalui media sosial, kata kepolisian.

James ditangkap 30 jam setelah serangan terjadi pada pagi hari yang sibuk ketika kereta jalur N rute Manhattan memasuki stasiun bawah tanah di kawasan Sunset Park di Brooklyn, New York City.

"Para warga New York, kami sudah menangkapnya. Sudah ditangkap," kata Wali Kota New York Eric Adams, dikutip ManadoHits.com dari Antara.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 700 Kendaraan Mudik Gratis Lebaran 2022, Catat Tanggalnya

"Kami akan melindungi masyarakat kota ini dan menangkap orang-orang yang menganggap bisa melakukan teror pada masyarakat New York sehari-sehari," kata Adams.

James merupakan warga Bronx, New York City. Alamat terakhir atas namanya tercatat di Phildelphia dan Milwaukee.

James pernah ditahan sebanyak sembilan kali di New York dan tiga kali di New Jersey, menurut Departemen Kepolisian New York (NYPD).

Baca Juga: Peringati 10 Tahun Gangnam Style, PSY Umumkan Rilis Album Baru Bulan ini

Kejaksaan federal di Pengadilan Distrik AS di Brooklyn pada Rabu mendakwa James melakukan serangan sebagai teroris atau serangan lainnya dengan kekerasan terhadap sistem transportasi massal.

Jika dinyatakan bersalah, ia bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup, kata para pejabat.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini