Wah! TikTok Terancam Diblokir di Amerika, Alasannya Ngeri Banget

2 Maret 2023, 01:27 WIB
Ilustrasi /Pixabay.com/antonbe / 13 images /

MANADO, Pikiran Rakyat - Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan kekuasaan kepada Presiden Joe Biden untuk melarang aplikasi media sosial asal Tiongkok, TikTok.

Keputusan ini diberikan pada Rabu, 1 Maret 2023, dengan dukungan penuh dari partai Demokrat dan penolakan dari partai Republik.

Dikutip dari Reuters, para legislator memberikan suara 24-16 untuk menyetujui usulan tersebut dan memberikan kekuasaan baru kepada pemerintahan untuk melarang aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance tersebut.

Aplikasi TikTok memang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika, dan aplikasi ini yang dianggap berisiko keamanan.

Pemungutan suara tersebut diambil setelah perdebatan yang sengit antara legislator yang mendukung dan menentang larangan TikTok.

Sebelumnya, anggota dewan Michael McCaul telah mengajukan RUU yang meminta pemerintahan untuk melarang aplikasi tersebut dan mengklaim bahwa TikTok membahayakan keamanan nasional karena adanya keterlibatan pemerintah Tiongkok.

Baca Juga: Kontroversi Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT

Namun, Ketua Komite Urusan Luar Negeri, Gregory Meeks, menolak usulan tersebut dan menekankan bahwa pemerintahan Biden telah mengambil tindakan keamanan yang cukup berlebihan dan menolak tuduhan pengintipan.

Meeks mengatakan bahwa RUU yang diajukan oleh McCaul "berbahaya dan berlebihan" dan akan memerlukan sanksi AS terhadap perusahaan-perusahaan Korea dan Taiwan yang memasok chip semikonduktor dan peralatan lainnya kepada perusahaan-perusahaan Tiongkok karena keterbatasan pada transfer data ke China.

Uni Hak Asasi Manusia Amerika juga menolak larangan TikTok, mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut akan melanggar hak kebebasan berbicara jutaan warga Amerika.

Baca Juga: Gila Banget! Laptop HP Harga 1,7 Jutaan di Jual di Indonesia, Apa Kelebihannya? Begini Kata Unboxer

Bulan lalu, Biden mengatakan bahwa dia belum yakin apakah Washington akan melarang TikTok.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, dijadwalkan akan muncul di hadapan Komite Energi dan Perdagangan AS pada 23 Maret mendatang. ***

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler