Sempat Viral di Medsos, Tiga Remaja Perempuan Pencuri di Alfamidi GPI Diamankan Polsek Mapanget

- 23 April 2024, 14:52 WIB
Ketiga remaja perempuan pelaku pencurian diamankan Polsek Mapanget
Ketiga remaja perempuan pelaku pencurian diamankan Polsek Mapanget /Humas Polresta Manado

MANADOKU.COM -- Beredar di media sosial aksi pencurian tiga orang remaja di wilayah hukum Polsek Mapanget, tepatnya di kompleks Perum GPI.

Mendapatkan informasi terkait hal tersebut, tim Polsek Mapanget langsung turun lokasi dan mengamankan tiga orang pelaku pencurian ke Mako Polsek Mapanget. 

"Sebelumnya beredar dan viral di media sosial aksi pencurian di Alfamidi Perumahan GPI. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 22.00 WITA dan menjadi perbincangan hangat di Facebook, khususnya dalam Forum Jual Beli Perumahan GPI," sebut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu Lesley Lihawa, Selasa 23 April 2024.

Iptu Lesley menambahkan, ketiga pelaku diamankan dengan didampingi oleh dua orang kaling dari Kelurahan Mapanget Barat.

Baca Juga: Kejati Sulut Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembelian Lahan Perluasan RSUD Walanda Maramis Minut

Identitas ketiga pelaku yakni inisial AS (16) warga di Kelurahan Mapanget Barat lingkungan VIII Kecamatan Mapanget. CP (16) warga Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dan KM (15) warga Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

"Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami Pihak Kepolisian Juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini," tukasnya.***

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x