Kasus Mafia Tanah di Talaud Diduga Libatkan Oknum Pejabat Daerah, Risat : Kita Akan Segera Laporkan ke APH

- 27 Maret 2024, 18:08 WIB
Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Risat Sanger
Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Risat Sanger /Istimewa

MANADOKU.COM -- Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut mengendus adanya kasus mafia tanah di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bahkan diduga, kasus tersebut melibatkan oknum kepala daerah.

"Kami menduga ada permainan mafia tanah di Talaud. Diduga melibatkan oknum pejabat daerah di sana," ungkap Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Risat Sanger saat diwawancarai media ini di Lion Hotel Manado, Rabu 27 Maret 2024.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait hal tersebut. 

Baca Juga: Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Bentuk Satgas Berantas Mafia Tanah

"Yang masih kami pelajari adalah oknum pejabat daerah ini memiliki luasan tanah yang tidak sesuai. Dan peruntukannya juga sedang kami curigai dan sedang kami pelajari," tambahnya.

Risat membeber, kasus tersebut terkait luasan tanah yang ada di Bandara Talaud.

"Dalam waktu dekat, ketika data sudah rangkum akan kami beber pejabat tersebut dan akan kami laporkan ke aparat lenegak hukum," pungkasnya.***

 

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x