Satresnarkoba Amankan Puluhan Dos Cap Tikus Ilegal, Nyaris Diselundupkan ke Ternate

- 23 Maret 2024, 14:00 WIB
Satresnarkoba saat mengamankan miras ilegal
Satresnarkoba saat mengamankan miras ilegal /Dok Satresnarkoba

MANADOKU.COM -- Satresnarkoba Polresta Manado belum lama ini berhasil mengamankan puluhan dos miras jenis cap tikus di Tanjung Batu Kecamatan Wanea.

Puluhan dos miras tersebut terendus tim saat menggelar giat operasi miras tak berijin.

Dari giat tersebut, diamankan pelaku pemilik miras tersebut berinisial NOF (29) warga Desa Molompar Dua, Minahasa Tenggara.

"Bersama pelaku, kami amankan barang bukti 30 dos Miras jenis cap tikus," sebut Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib saat dihubungi Sabtu 23 Maret 2024.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Manado Beber 7 Kasus Narkotika, AKP Hilman : Obat Keras Dipesan Secara Online

Dia menambahkan, miras jenis cap tikus ilegal tersebut menurut keterangan pelaku rencananya akan dikirimkan ke Daerah Ternate.

"Barang bukti miras saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Manado. Sementara pelaku juga dimintai keterangan lebih lanjut," tukas AKP Hilman.***

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x