Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Terungkap, Kejadian di Perguruan Tinggi Manado

- 9 September 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Pemerasan
Ilustrasi Pemerasan /Pixabay

MANADOKU.com – Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Manado, pada 6 September 2023.

Tindak pidana pemerasan dan pengancaman itu diduga dilakukan oleh DS terhadap seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Manado.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian dalam konferensi pers, Jumat 8 September 2023 kemarin.

Menurut Iis Kristian, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban, pelapor, dan saksi lainnya, serta pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti, berhasil mengumpulkan bukti yang kuat.

Baca Juga: Wulan Guritno Bakal Dijadikan Duta Anti Judi Online, Tapi Ada Syaratnya

Kronologis Pemerasan

Kronologis kejadian ini dimulai pada tanggal 30 Agustus 2023, saat tersangka mengunjungi kampus Perguruan Tinggi di Kota Manado dan bertemu dengan seorang dosen.

Saat itu tersangka mengklaim sebagai anggota LSM dan pimpinan salah satu media online.

Selama pertemuan dengan pihak Perguruan Tinggi, tersangka menginformasikan adanya dugaan penyimpangan di institusi tersebut yang akan diungkapkan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x