Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa, Kombes Nurul: Kondisi Beliau Kurang Sehat

- 19 Oktober 2022, 00:10 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 September 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/Laily Rahmawaty

MANADOHITS- Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Propam Mabes Polri Senin 17 Oktober 2022.

dikutip dari PMJ News, Beliau batal diperiksa karena kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.

Baca Juga: Jendral Teddy Pakai dan Edarkan Narkoba, Terungkap Hasil Tes-nya Memiriskan


Walaupun demikian, Nurul belum menyampaikan secara detail mengenai sakit yang dialami oleh Irjen Teddy, dan belum bisa memastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro jaya akan kembali melaksanakan pemeriksaan.

"Nanti update-nya kita sampaikan," ucapnya..

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) akan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Kapolres Bitung Diduga Tetapkan Tersangka Pakai Visum Bodong


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan membenarkan hal tersebut

"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya

Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik, hal tersebut akan dilakukan oleh Penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri walaupun, Zulfan belum memberikan informasi secara rinci kapan waktu pemeriksaan dilaksanakan
.
""Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," tambahnya.***

Editor: Marsel Tumbelaka

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x