MANADO HITS — Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Atas perbuatan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta masyarakat umum.
Hal itu dikatakan oleh Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Arman menjelaskan pesan Ferdy Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.
Berikut ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Baca Juga: Sore Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Terkait Kasus Brigadir J di Mako Brimob