IRT Bitung Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencurian HP di Kos-kosan

- 22 Mei 2022, 21:47 WIB
IRT Bitung Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencurian HP di Kos-kosan
IRT Bitung Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencurian HP di Kos-kosan /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial FK, (19) nekat curi handphone (hp) di rumah kos-kosan, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Selasa, 5 April 2022.

Atas perilaku IRT yang melanggar hukum, polisi berhasil melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, 21 Mei 2022, sore, di sekitar Wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung," ujarnya, Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Resmob Polresta Manado dan Polsek Maesa Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Bitung

Menurut dia, aksi nekat ini dilakukan terduga pelaku menjelang subuh hari, di kamar kos milik korban, perempuan bernama Rut.

"Saat berkunjung ke kos korban, terduga pelaku melihat jendela kamar kos korban sedang terbuka. Terduga Pelaku lantas meraih kunci pintu kamar melalui jendela, kemudian masuk ke kamar dan  mengambil sebuah handphone merk Vivo milik korban yang berada di tempat tidur," kata dia.

Lanjut dia, usai melakukan aksinya, IRT ini langsung meninggalkan TKP. Pada saat diamankan petugas kepolisian, terduga pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian di rumah kos tersebut.

"Bahkan terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk Oppo di rumah warga lainnya yang terletak di Kelurahan Pateten Dua, pada bulan April 2022," kata dia.

Baca Juga: Tamuntuan Penjabat Bupati Sangihe, Mokodompit Penjabat Bupati Bolmong, Ferry Liando: Memiliki Kewenangan Besar

Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Aertembaga dan diserahkan ke Penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x