Apa Alasan Pertamina Menaikkan Harga BBM Jenis Pertamax? Ini Jawabannya

- 3 Oktober 2023, 09:00 WIB
Penjelasan Pertamina tentang naiknya harga Pertamax
Penjelasan Pertamina tentang naiknya harga Pertamax /pertamina.com/

MANADOKU.COM - Harga BBM jenis Pertamax naik menjadi Rp14.000 per liter, mulai 1 Oktober 2023 kemarin.

Naiknya harga Pertamax merupakan imbas kebijakan penyesuaian harga BBM terbaru oleh PT Pertamina (Persero).

Jika diperhatikan, naiknya harga Pertamax memang cukup signifikan. Awalnya, BBM dengan angka oktan research octane number (RON) 92 ini dijual Rp12.500 per liter.

Setelah itu naik menjadi Rp13.300 per liter, dan kini naik lagi ke angka Rp14.000 per liter, atau kenaikannya mencapai Rp700 per liter.

Baca Juga: Kota Manado Memimpin Peringkat Inflasi Terendah di September 2023

Yang menarik, kebijakan Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax membuat SPBU swasta lainnya harus ikut menaikkan harga BBM setara yang memiliki angka oktan RON 92.

Lantas mengapa Pertamina mengambil kebijakan menaikkan harga Pertamax dengan sangat tinggi?

Sesuai regulasi pemerintah

Dalam pengumuman resmi pada tanggal 1 Oktober 2023, Pertamina menjelaskan alasannya untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih banyak digunakan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x