Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa manfaatnya sudah dipertimbangkan secara matang sebelum diberlakukan.
"Selain itu, kemungkinan pihak TikTok perlu membuktikan bahwa kehadiran mereka sebenarnya bermanfaat bagi kepentingan nasional," kata Alamsyah.
Di samping itu, Alamsyah menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran penting sebagai inisiator dalam mengadakan pertemuan multilateral untuk mengatasi isu ini.
Dalam konteks ini, Koordinator Perekonomian diharapkan bisa memimpin upaya inisiasi regulasi ini, terutama karena regulasi tersebut melibatkan berbagai kementerian lintas sektor.
"Kita harus memastikan bahwa kepentingan nasional dalam melindungi UMKM harus segera diwujudkan, jangan sampai tindakan diambil terlambat setelah kerugian yang lebih besar terjadi," tutup Alamsyah.
Sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media, seorang pedagang di Tanah Abang, Jakarta, dengan akun TikTok @/boutiq_jakarta, telah berbicara tentang situasi pasar saat ini.
Baca Juga: Dilarang Jualan E-commerce di Indonesia, TikTok Tanggapi Dingin
Menurutnya, toko-toko di Tanah Abang mengalami penurunan pelanggan karena banyak orang beralih ke toko online.