Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 7 Maret 2023, 14:56 WIB
Pendaftaran Prakerja Gelombang 49 dibuka/
Pendaftaran Prakerja Gelombang 49 dibuka/ /tangkapan layar instagram @prakerja.go.id/

Selain itu, bantuan yang diterima peserta Rp4,2 juta per individu dengan alokasi lebih besar untuk biaya pelatihan dengan rincian insentif pelatihan sebesar Rp3,5 juta, sementara insentif pascapelatihan Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja juga dibatasi untuk 10 ribu peserta saja, sehingga bagi Anda yang belum mendaftarkan diri, segera simak syarat, cara buat akun, dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 di bawah ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

– WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);

– Minimal berusia 18 tahun;

– Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;

– Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;

– Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;

– Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca Juga: Cara Jitu Agar Daya Baterai HP Lebih Tahan Lama, Yuk Dicoba!

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x