Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Penerima Bansos PKH 2022, Hanya Masukan Nama Lengkap

- 13 Januari 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /EmAji/pixabay/

MANADO HITS- Cek nama anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk penerima Bansos PKH 2022, hanya masukan nama lengkap serta alamat.

Cek nama anda di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan siapa saja, asalkan anda terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Cek nama anda di cekbansos.kemensos.go.id, dimana anda akan mengetahui apakah status anda bisa menerima Bansos PKH 2022 atau tidak.

Bansos PKH 2022 oleh pemerintah pusat akan segera dicairkan untuk 10 juta penerima. Besaran Bansos PKH 2022 sampai Rp3 juta

Baca Juga: Perempuan Minahasa Selatan Lapor Polisi Atas Kematian Suaminya di Manado, Diduga Banyak Kejanggalan

Bansos PKH 2022 pencairannya akan dibagi empat tahap. Begitu juga ada beberapa kriteria pemilik e-KTP yang bisa menerima Bansos PKH 2022 ini.

Juga dari Kemensos memberikan syarat kepada calon penerima Bansos PKH 2022.

Penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp3 juta di Bansos PHK 2022 ini.

Kemensos akan melakukan pencairan dana ini melalui bank himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN). Begini Skema penyaluran Bansos PKH, Tahap 1 Januari, Februari, Maret, tahap 2 April, Mei, Juni, tahap 3: Juli, Agustus, September, tahap 4: Oktober, November, Desember.

Sementara itu, penerima Bansos PKH 2022 tidak sembarangan. Ada beberapa syarat, antara lain syaratnya penerima Bansos PKH 2022 merupakan warga miskin pemilik e-KTP dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM 13 Januari 2022: Jangan Bertindak Terburu-buru

1. Kriteria Ibu Hamil dan Anak Balita

- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua

- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga

2. Kriteria Anak Sekolah

- Anak sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga

- Anak sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga

- Anak sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga

3. Kriteria Lansia

- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga

4. Kriteria Difabel

- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga

Berikut kriteria dan besaran Bansos PKH 2022 yakni, Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun, Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar.

Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun, Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun,

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Januari 2022: Aries, Taurus dan Gemini Waspada Provokasi Bisa Merusak Hubungan Asmara Kalian

Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Cara mengecek untuk penerima Bansos PKH 2022 melalui link ini, pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id , kedua pilih provinsi.

Ketiga pilih kabupaten atau kota tempat anda tinggal, keempat pilih Desa, kelima masukan nama sesuai KTP, keenam masukan kode captcha, ketujuh klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah anda warga Sulawesi Utara termasuk penerima Bansos PKH 2022 atau tidak.

Demikian informasi untuk Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id semoga informasi ini bermanfaat bagi anda semua. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah