Kunjungi Laman Ini, Cek Nama Kamu Masuk Penerima Bansos PKH di 2022 Sehingga Bisa Dicairkan

- 3 Januari 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Warga Teling Atas Manado Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mempunyai Penyakit Asam Lambung 

Berikut ini adalah penerima bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. ***

 

Artikle ini telah tayang di www.pikiran-rakyat.com dengan judul Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Data yang Bisa Mencairkan Bansos PKH 2022 tanggal 2 Januari 2022

Halaman:

Editor: Valentino Warouw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini