Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, ini Syarat dan Cara Daftarnya

7 Maret 2023, 14:56 WIB
Pendaftaran Prakerja Gelombang 49 dibuka/ /tangkapan layar instagram @prakerja.go.id/

MANADO, Pikiran Rakyat - Kabar gembira untuk mereka yang berminat mendaftar Kartu Prakerja, karena Pemerintah telah kembali membuka pendaftaran pada Senin, 6 Maret 2023 kemarin.

Anda yang berminat mengikuti seleksi Prakerja gelombang 49 kini sudah bisa mengikutinya di dashboard Kartu Prakerja yang sudah terdaftar.

Jika belum terdaftar sebagai pemilik akun Prakerja, Anda harus memenuhi terlebih dahulu beberapa syarat yang telah ditentukan. Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan langkah yang harus ditempuh untuk menjadi peserta Prakerja 49.

Baca Juga: Perawatan Khusus Perempuan dan Berhijab, Madina Salon dan Spa Mega Mall Siapkan Promo Diskon 15 Persen

Ingin tahu syarat, cara buat akun, dan cara daftar Kartu Prakerja secara detail, simak terus informasinya di artikel ini.

Dalam program kali ini, peserta dapat mengikuti pelatihan secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022.

Pada program Kartu Prakerja tahun 2023 pemerintah akan memberlakukan skema normal, tak seperti sebelumnya yang bersifat semi bansos.

"Jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif," ujar Menko Airlangga.

Selain itu, bantuan yang diterima peserta Rp4,2 juta per individu dengan alokasi lebih besar untuk biaya pelatihan dengan rincian insentif pelatihan sebesar Rp3,5 juta, sementara insentif pascapelatihan Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja juga dibatasi untuk 10 ribu peserta saja, sehingga bagi Anda yang belum mendaftarkan diri, segera simak syarat, cara buat akun, dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 di bawah ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

– WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);

– Minimal berusia 18 tahun;

– Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;

– Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;

– Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;

– Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca Juga: Cara Jitu Agar Daya Baterai HP Lebih Tahan Lama, Yuk Dicoba!

Cara Buat Akun Prakerja

  1. Klik tautan situs Prakerja di sini https://www.prakerja.go.id/
  2. Di ujung kanan atas pilih 'Daftar Sekarang'
  3. Isi data yang diminta seperti alamat e-mail dan password, ulangi password, kemudian klik 'Daftar'
  4. Tunggu email untuk mendapat pesan verifikasi
  5. Setelah cek email masuk, verifikasi akun Prakerja Anda

Cara Daftar Kartu Prakerja 49

  1. Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  4. Saat Anda memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP
  5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone. Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP
  6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  7. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
  8. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  9. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip
  10. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata
  11. Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan Anda sesungguhnya
  12. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati
  13. Verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP
  14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
  15. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut
  16. Berikutnya wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan
  17. Klik Lanjut
  18. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang
  19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung
  20. Klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.***
Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler