Segera Cairkan Bansos PKH 2021 Tahap 4, Minggu Ini Terakhir Pencairan, Login ke Cek Bansos Kemensos

29 Desember 2021, 01:21 WIB
Ilustrasi: Segera Cairkan Bansos PKH 2021 Tahap 4, Minggu Ini Terakhir Pencairan, Login Nama dan Alamat di Cek Bansos Kemensos. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

MANADO HITS- Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desember 2021 tahap 4 akan segera berakhir Minggu ini.

Segera cairkan Bansos PKH Kemensos hingga Rp 3 juta jika nama dan alamat terdaftar di situs Cek Bansos Kemensos.

Anda bisa mengakses lewat cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian coba masukkan nama dan alamat lengkap untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satu penerima manfaat PKH.

Diketahui, seperti dikutip ManadoHits.com melalui beritadiy.pikiran-rakyat.com, Selasa 28 Desember 2021, dimana sepanjang 2021 ini Kemensos terus menyalurkan bantuan sosial salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos).

Baca Juga: 3 Januari 2022, Masuk Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Utara Wajib Baca Ini !

PKH Desember 2021 ini sudah di tahap terakhir penyaluran alias tahap salur 4 yang sudah dimulai sejak Oktober kemarin.

Kemudian Bansos PKH 2021 ini akan diakhiri pada 31 Desember 2021 yang mana tinggal 3 hari tersisa.

Sebab itu segera cek apakah Anda salah satu penerima atau bukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH ini menyasar kepada masyarakat miskin yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ditetapkan menjadi penerima Bansos PKH oleh Kemensos, dan memiliki KKS.

Besaran bantuan yang diterima per KK KPH juga masing-masing berbeda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahunnya.

Baca Juga: Fabiano Beltrame Beri Support untuk Persmin Minahasa Tembus Liga 2 Indonesia

Adapun rincian besaran Bansos PKH Tahap 4 yang bisa dinikmati dan kategori pemilik NIK KTP yang jadi penerima adalah sebagai berikut:

1. Orang tua lansia: Rp2,4 juta per tahun.

2. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun.

3. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun.

4. Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun.

5. Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun.

6. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: BPSDMP Kominfo Manado Siapkan Kuota 7.500 Beasiswa Pelatihan untuk Warga Kota Tinutuan

Selanjutnya untuk memastikan apakah Anda termasuk bagian dari penerima manfaat PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih data Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP

3. Ketik nama sesuai KTP

4. Tulis kode huruf acak lengkap dengan spasinya

5. Klik “Cari Data”

Jika laman cekbansos.kemensos.id menampilkan keterangan informasi lengkap mulai dari data kecamatan, kabupaten, provinsi, nama lengkap, jenis bantuan, hingga periode bantuan muncul, maka artinya Anda menjadi salah satu penerima Bansos PKH.

Penerima manfaat PKH bisa segera cairkan langsung bantuan dengan mendatangi bank penyalur (Himbara) membawa KTP, KK, dan Kartu KKS.***

Editor: Valentino Warouw

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler