Adapun file APK di dalam pesan tersebut dicurigai mampu mengambil data pelaku sampai mengarah ke M-Banking korban.
Pihak PLN menjelaskan, jika pemberitahuan tunggakan rekening listrik disertai ajakan membuka tautan atau mendownload aplikasi PLN.apk maka itu bukan informasi resmi.
"Pemberitahuan tunggakan rekening listrik disertai ajakan download atau membuka aplikasi PLN.apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik di rumah pelanggan adalah tidak benar. Dan bukan informasi dari PLN," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.***