Diketahui sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor: ST/197/V/KEP/2024.
Diketahui, Iptu Royke Mantiri menggantikan Iptu Fadhly sebagai Kasat Reskrim Polres Sangihe.
"Saya mohon dukungan dari masyarakat khususnya di Sangihe, agar sama-sama menjaga keamanan dan sama-sama kita membuat Sangihe menjadi Daerah yang aman dari kriminalitas," harap Mantiri.***