Di Mulai di Manado, ATR/BPN Sulut Segera Buka Pendaftaran Sertifikat Digital

- 3 April 2024, 13:00 WIB
Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut Ahmad Muqim Haryono.
Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut Ahmad Muqim Haryono. /Rangga Mangowal

MANADOKU.COM -- Sistem digitalisasi terus merambah segala ranah. Terbaru, Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Sulut juga mulai mempersiapkan pencanangan sertifikat digital.

Gebrakan tersebut disampaikan langsung Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut Ahmad Muqim Haryono.

Dirinya membeberkan beberapa poin penting terkait gebrakan pencanangan sertifikat digital tersebut.

"Untuk sertifikat elektronik ini sudah ditetapkan untuk 104 kantor di Indonesia. Khusus untuk Sulut pilot projeknya dimulai dari kantor ATR/BPN Manado," sebutnya saat ditemui media ini di Novotel Manado, Selasa 2 April kemarin.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Tanah Sulut Selamatkan 32 Miliar dari Kasus Tanah di 2023

Dia menambahkan, saat ini pihak ATR BPN Sulut saat ini memfokuskan digitalisasi dalam pelayanan hingga sertifikat elektronik. Dia juga membeber sudah ada 354 sertifikat elektronik yang sudah diterbitkan.

"Namun masih untuk tanah atau lahan yang ditempati kantor-kantor pemerintah. Karena kantor pemerintah cenderung tidak dinamis," bebernya. 

Ahmad Haryono mengatakan, digitalisasi produk ATR BPN sendiri merupakan komitmen yang digagas Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam rangka juga memberantas praktek mafia tanah.

"Karena dengan sistem digitalisasi, yang bisa mengakses adalah yang memiliki sertifikat tersebut. Tidak bisa orang lain yang tidak punya akun. Ini mencegah pemalsuan dan penggandaan atau pun memanipulasi data," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x