Mulai 3 Juli 2023, Ada Program Keringanan TIGA HEBAT LANJUTKAN di Sulut, Program Apa itu?

- 30 Juni 2023, 18:34 WIB
Program Keringanan TIGA HEBAT LANJUTKAN
Program Keringanan TIGA HEBAT LANJUTKAN /Tangkap layar/Instagram @bapendasulut

MANADOKU.com – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara (Sulut) yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah mengagendakan Program Keringanan TIGA HEBAT LANJUTKAN.

Program Keringanan TIGA HEBAT LANJUTKAN itu berasal dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) dan dijalankan Bapenda Sulut bekerja sama dengan Samsat.

Bahkan sebagaimana pantauan MANADOKU.com sejak Selasa 27 Juni 2023 hingga Jumat 30 Juni 2023 hari ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi program tersebut dilakukan Bapenda Sulut dengan turun langsung ke sejumlah pusat keramaian maupun media sosial.

Baca Juga: Dikukuhkan Angelica Tengker, Kompol Berty Runtukahu Resmi Ketua KKK Provinsi Gorontalo

Dikutip dari akun Facebook Bapenda Prov Sulut, terungkap bahwa Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor TIGA HEBAT LANJUTKAN akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 29 September 2023.

"Haloww... Marijoo torang Samua...Bayar Pajak Kendaraan.. Kabar gembira bagi Masyarakat Sulut Bapak Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dan wakil gubernur Bapak Drs.Steven Kandouw memberikan lagi Kebijakan Pemberian Keringanan Pajak kendaraan Bermotor. Bagi MASYARAKAT yang masih menunggak pajak Kendaraan Bermotor...Ayo..Manfaatkan Kesempatan ini. #ComingSoon 3 juli sd 29 September 2023," tulis akun Facebook Bapenda Prov Sulut.

Dari sosialisasi itu, diketahui bahwa program ini memberikan tiga kemudahan, yakni Keringanan Pokok PKB, Bebas Denda PKB, dan Keringanan dan Bebas Denda BBNKB II.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini