- Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna, tidak cacat fisik untuk jurusan tertentu dibuktikan dengan mengupload surat keterangan kesehatan dari Puskesmas di website PPDB.
- Terkait dengan point e dan f di atas, calon peserta didik baru wajib melakukan :
1) Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah.
2) Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari Puskesmas
Itulah jadwal dan syarat mendaftar PPDB 2023 tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Utara. Semoga bermanfaat.***