PVMBG: Gunung Karangetang di Sulawesi Utara Turun dari Level Siaga ke Waspada

- 27 April 2023, 13:59 WIB
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara /Antaranews/

MANADOKU.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), lembaga yang bertanggung jawab atas pemantauan aktivitas gunung berapi di Indonesia, telah menurunkan status Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), dari level siaga (level III) menjadi level waspada (level II). Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Sugeng Mujiyanto, mengungkapkan bahwa penurunan status Gunung Karangetang tersebut berlaku efektif sejak tanggal 26 April 2023 pukul 16:00 WITA. Perubahan status tersebut disertai dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya yang ada.

Hal ini diumumkan melalui rilis yang dibagikan oleh Pos Gunung Api Karangetang dalam grup percakapan di Manado pada Kamis, 27 April 2023.

Aktivitas vulkanik Gunung Karangetang ditandai oleh adanya pertumbuhan kubah lava baik pada kawah utama maupun kawah utara. Erupsi yang terjadi cenderung bersifat efusif, yaitu mengeluarkan aliran lava yang mengalir secara perlahan.

Baca Juga: Gunung Karangetang Erupsi, 77 Jiwa Dievakuasi ke Museum Siau Timur

Pada 8 Februari 2023, Gunung Karangetang mengalami erupsi sehingga status aktivitasnya ditingkatkan dari waspada ke siaga pada pukul 16:00 WIB.

Erupsi tersebut berasal dari kawah utama dan menghasilkan aliran lava yang mengarah ke barat daya dan selatan. Aliran lava ini mencapai jarak luncur sekitar 2.000 meter dan mengarah ke sungai-sungai seperti Kali Beha Barat, Kali Batang, Kali Timbelang, Kali Batuawang, dan Kali Kahetang.

Selama rentang waktu 1 hingga 25 April 2023, gunung yang memiliki ketinggian 1.784 meter di atas permukaan laut tersebut mengalami variasi cuaca dari cerah hingga hujan, kadang-kadang tertutup kabut. Pengamatan visual telah dilakukan untuk memantau aktivitas gunung tersebut.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x