Rosa Sebut Tiga Proyek di Minsel ini Sarat Korupsi, Tantang APH Segera Periksa

28 Maret 2024, 11:14 WIB
Anggota DPRD Minsel Drs. Roby Sangkoy /Rangga Mangowal

MANADOKU.COM -- Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapatkan sorotan dari anggota Komisi III DPRD Minsel Drs.Roby Sangkoy.

Rosa, sapaan akrabnya, menantang aparat penegak hukum (APH) mengusut sejumlah proyek pembangunan yang menurutnya sarat korupsi.

Beberapa proyek yang dia maksud yakni pembangunan RTP atau Taman Amurang, Proyek Hunian Sementara (Huntara) untuk korban likuefaski Amurang dan proyek pasca kebakaran di pasar Amurang.

Menurut politisi senior yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) itu.

Baca Juga: GTI Sulut Endus Dugaan Korupsi di Talaud, Tantang BPK, Polda dan Kejati Sulut Periksa APBD Talaud Tahun 2023

Proyek yang dibangun di teguh bersinar Amurang tidak sesuai dengan PP 27 tahun 2014 pasal 77 dan 78 tentang pengolahan keuangan negara dan perda RT/RW no 3 tahun 2014 pasal 64 dan 65 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Minsel.

“Pembongkaran teguh bersinar menjadi taman kota Amurang, banyak kesalahan fatal dan tidak sesuai regulasi bahkan melanggar undang-undang. Ada aset yang dijual dari hasil pembongkaran teguh bersinar hanya sebesar Rp. 14.000.000, ada indikasi besi-besi dari pembongkaran proyek tersebut, dipakai diproyek APBN yang berada di desa Kapitu. Tentu ini menyalahi regulasi sehingga APH wajib mengusutnya,” sebut Rosa pada pelaksanaan paripurna, Rabu 27 Maret 2024 kemarin.

Begitu juga dengan proyek Huntara. Menurut Rosa proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar 2,1 miliar rupiah.

"Namun fakta di lapangan, selama pekerjaan pembuatan Huntara ini, melibatkan tenaga di 167 desa dan 10 kelurahan secara bergantian. Bahkan juga setiap SKPD-SKPD terlibat dalam pekerjaan bakti tersebut secara bergiliran. Belum juga ada bantuan dana CSR oleh perusahaan swasta dan BUMN. Nah pertanyaannya, dana 2,1 M tersebut, digunakan untuk apa?,” tanya dia.

Begitu juga, Rosa mempertanyakan bantuan pemerintah dalam sumber APBD tahun 2022, untuk Kebakaran Pasar amurang yang menurutnya, pengunaan anggarannya tidak jelas kemana.

“Dalam APBD tahun 2022 untuk kebakaran di pasar Amurang, itu ada anggaran sekitar 200 juta rupiah. Sementara saya mendengar bahwa para ASN diminta untuk berpartisipasi dalam bantuan kebakaran pasar Amurang," ketua Rosa.

Lebih mirisnya lagi, sebutnya, ada beberapa korban kebakaran pasar Amurang, hanya mendapatkan bantuan dana sebesar 150 sampai 200 ribu rupiah.

"Olehnya, dari ruang sidang ini, saya meminta APH di Minsel mengusut masalah-masalah ini,” tegas Rosa.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa masalah ini, sudah dia sampaikan ke salah satu personil KPK RI.

“Kemarin saya suda berkonsultasi dengan salah satu personil di KPK. Indikasi kerugian negara sudah ada. Namun dari KPK sendiri, menyarankan agar permasalahan ini, alangkah baiknya kembalikan ke APH di Minsel. Sehingga itu, atas nama tugas fungsi legislatif, sebagai lembaga kontrol kebijakan eksekutif, meminta Kapolres Minsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel untuk mengusut masalah ini,” pungkasnya.***

Editor: Rangga Mangowal

Tags

Terkini

Terpopuler