INILAH Cara Mudah Mengetahui Harta Kekayaan Pejabat Negara Secara Online

- 12 Maret 2023, 11:00 WIB
Cara mengecek harta kekayaan pejabat negara yang mudah
Cara mengecek harta kekayaan pejabat negara yang mudah /Pixabay/

MANADO, Pikiran Rakyat - Harta kekayaan pejabat negara sekarang ini menjadi 'buruan' masyarakat. Mereka penasaran ingin mengetahui berapa banyak dan jenis harta apa saja yang dimiliki pejabat negara.

Tingginya rasa penasaran masyarakat terhadap jumlah maupun jenis harta milik pejabat negara bukan tanpa alasan. Apalagi belakangan ini terkuak sejumlah kasus terkait harta pejabat yang tak lazim dimiliki.

Ada juga yang ingin melakukan perbandingan di antara pejabat maupun mengecek perkembangan harta mereka dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Tips Google News Untuk Menemukan dan Mengikuti Berita Sesuai Keinginan

Anda yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi harta kekayaan pejabat silakan simak terus ulasannya di sini.

'Perburuan' harta pejabat terjadi setelah mencuatnya kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satrio yang berujung terungkapnya kekayaan tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Kini mantan pejabat Ditjen Pajak itu harus bersiap menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggarannya.

Apalagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening Rafael yang bernilai transaksi lebih dari Rp 500 miliar.

Data Kekayaan Pejabat Negara Bisa Diperoleh secara Online

Sekarang ini harta kekayaan pejabat negara bisa diketahui secara online dengan cara yang resmi dan mudah.

Bagi Anda yang ingin mengetahui nilai harta seorang pejabat negara, saat ini KPK sudah memberikan ruang yang cukup luas untuk masyarakat. Berikut caranya.

– Buka situs https://elhkpn.kpk.go.id/

– Akan muncul tampilan layar pengumuman terbaru. Tutup saja layar tersebut dengan menekan tanda "x" pada layar samping kiri atas.

– Akan muncul tampilan layar baru yang memberikan pengunjung dua pilihan. Lapor LHKPN dan Akses Pengumuman LHKPN. Pilih Akses Pengumuman LHKPN.

– Anda akan diarahkan untuk mengisi nama atau NIK pejabat yang ingin dicari, Tahun Lapor, dan Lembaga.

– Anda bisa hanya mengisi nama atau NIK pejabat yang ingin kita ketahui hartanya, dengan catatan nama atau NIK yang dimasukkan lengkap dan benar.

– Jangan lupa centang kode keamanan untuk menunjukkan bahwa Anda bukan robot.

– Pada bagian bawah, klik kode pencarian berupa gambar lup.

– Setelah itu, scroll ke bawah dan Anda bisa menemukan daftar nama yang dicari.

– Klik tanda Download atau Unduh pada bagan aksi, dan Anda secara otomatis mendapatkan laporan harta kekayaan dalam bentuk pdf.

***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini