PPDB 2023 SMA SMK SLB di Jawa Barat Mulai Dibuka Hari Ini, Bagaimana Ketentuannya?

6 Juni 2023, 05:54 WIB
PPDB 2023 SMA SMK di Jawa Barat Dibuka /sman1puri.sch.id

MANADOKU.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 mulai dibuka Selasa 6 Juni 2023 hari.

Dibukanya pendaftaran PPDB 2023 untuk Jawa Barat diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya saat apel pagi di lingkungan Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin 5 Juni 2023.

Wahyu mengungkapkan, pelaksanaan PPDB 2023 untuk SMA, SMK, SLB di Provinsi Jawa Barat berlangsung dalam dua tahap.

"Tahap pertama dibuka tanggal 6 sampai dengan 10 Juni 2023 dan tahap 2 dibuka pada 26 sampai dengan 30 Juni 2023," ujar Wahyu.

Baca Juga: Wisman yang Datang ke Sulawesi Utara Didominasi warga China

"Saya meminta kepada orang tua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMA, SMK atau SLB tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan," pesan Kadisdik, dikutip dari website resmi Disdikjabar.

Kadisdik Jawa Barat menjelaskan bahwa PPDB 2023 tidak banyak mengalami perubahan, karena acuan utamanya masih tetap, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Aturan pada tingkat daerah juga masih sama, tidak berubah. Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal," tuturnya, menjelaskan.

Beberapa penyempurnaannya yakni penegasan Kartu Keluarga (KK) paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud, untuk menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif yang hanya mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi, sehingga dapat merugikan atau menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah.

"Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2," jelasnya. 

Tahun ini pun, tambahnya, ada perubahan pengaduan hanya di satu device. Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan lain-lain, termasuk tracking-nya," ucapnya.

Baca Juga: BPS: Kunjungan Wisman ke Sulawesi Utara Turun, Tapi Meningkat Secara Year on Year

Sehingga, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum, nanti akan ada notifikasinya. "Kita juga memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi," sambungnya, menjelaskan.. 

Sedangkan kuota masing-masing jalur, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%. 

"Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli," ujarnya. 

Kadisdik menambahkan, prestasi kejuaraan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, terutama tingkat internasional tidak harus ke luar negeri, tidak perlu surat keterangan dari kementerian terkait.

Sebagai bentuk apresiasi, siswa dapat mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan internasional secara daring dengan mengirimkan atau meng-upload alamat link atau screenshot (tangkapan layar) yang terkait kejuaraan, baik pendaftaran atau pengumuman.

Kadisdik juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan PPDB. "Mari kita sama-sama wujudkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel," ajaknya.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Disdik Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler