Sekjen PBNU Ingatkan PKB Hindari 'Manuver' yang Sia-sia

- 31 Maret 2024, 19:00 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf. /Dok. PRMN/

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, delapan partai politik berhasil mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dari pengumuman tersebut diketahui bahwa PDI Perjuangan menjadi partai dengan suara terbanyak, sedangkan PKB ada di peringkat keempat partai suara terbanyak.

Berikut adalah perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI pada Pemilu 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen:

1. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,24 persen)

Secara total, delapan partai tersebut berhasil mengumpulkan 88,6 persen suara atau sekitar 134.492.328 suara.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini