Pemudik Diminta Tunda Pulang ke Jakarta, Presiden Izinkan ASN Perpanjang Cuti Lebaran 2023

- 25 April 2023, 17:45 WIB
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan imbauan terkait arus balik Lebaran 2023
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan imbauan terkait arus balik Lebaran 2023 /

"Para pekerja dapat memperpanjang cuti, melakukan work from home dari kampung halaman, atau mendapatkan izin dari atasan, dan lain sebagainya," ujar Bey Machmudin.

Meskipun memperpanjang cuti atau bekerja dari rumah, Bey mengatakan bahwa masih perlu adanya koordinasi antara pekerja dan instansi tempat mereka bekerja.

Dalam mengajukan perpanjangan cuti atau sistem WFH, para pekerja harus tetap menjalankan prosedur yang berlaku dan mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga: Momen Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Syawal: Dari Dakwah di Thaif Hingga Perang Khandaq

"Semua harus tetap berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantor. Prosedur untuk izin, cuti, WFH, atau WFA (work from anywhere) tetap harus dijalankan. Sejak pandemi, kita sudah terbiasa dengan WFH, bagaimana melakukan absensi secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya," tambah Bey Machmudin.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini