MANADOKU.COM - Di Kota Manado, masyarakat memiliki akses yang mudah dan gratis untuk mengurus Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan yang luas, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat penting bagi peserta.
Untuk memanfaatkan layanan ini, penting untuk memahami langkah-langkahnya.
Mari kita simak bersama cara pengurusan JKN-KIS di Kota Manado secara gratis, seperti dikutip dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.
Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan Lansia Pemkot Manado Kecamatan Paal Dua? Cek Disini!
Persyaratan
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan
- Sudah Sensus Lengkap Ketua Lingkungan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP Anggota Keluarga