Pendaftaran Anggota PPK Pilkada Manado 2024 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya

- 24 April 2024, 15:00 WIB
Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, bersama Kordiv SDM-Sosparmas Ramli Pateda
Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, bersama Kordiv SDM-Sosparmas Ramli Pateda /Dok./

MANADOKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah memulai proses pembentukan panitia ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ferley Kaparang, Ketua KPU Manado, melalui Koordinator Divisi Parmas Ramly Pateda, menyatakan bahwa pembentukan panitia ad hoc tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 mengenai jadwal tahapan pembentukan PPK.

"Pendaftaran calon anggota PPK akan dibuka mulai tanggal 23 hingga 27 April dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 29 April," kata Pateda.

Pateda menjelaskan bahwa jika hingga batas waktu yang ditetapkan jumlah calon anggota PPK yang dibutuhkan belum terpenuhi, maka KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024, diikuti dengan penelitian administrasi.

Baca Juga: Inilah Perolehan Suara dan Kursi Anggota DPRD Manado Dapil Wenang-Wanea Hasil Pleno KPU Manado

"Proses penerimaan tenaga ad hoc ini bersifat simultan. Tahapan-tahapan seperti pengumuman dan penerimaan berkas, perpanjangan, serta penelitian administrasi berjalan secara bersamaan," ujarnya.

Setelah tahapan awal selesai, KPU akan mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi. Mereka yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

"Setelah seleksi tertulis, akan dilakukan pengumuman calon anggota PPK yang lolos. Selanjutnya, akan dilakukan tahapan tanggapan masyarakat dari tanggal 4 hingga 10 Mei," tambah Pateda.

Pateda menekankan bahwa KPU akan menerima semua masukan dari masyarakat mengenai calon anggota PPK yang lolos seleksi, namun akan tetap melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x