Pemerintah Kecamatan Mapanget Hasilkan Rp.1,01 Miliar PAD Lewat Retribusi Sampah

- 18 Januari 2022, 20:01 WIB
Kantor Kecamatan Mapanget
Kantor Kecamatan Mapanget /Angky Kota/

MANADO HITS - Pemerintah Kecamatan Mapanget hasilkan Rp.1,01 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi sampah.

Hal ini diungkapkan Camat Mapanget Robert Dauhan kepada Manadohits.com di ruang kerjanya, Selasa 18 Januari 2022.

Menurut Robert Dauhan, capaian realisasi retribusi sampai tahun 2021 melebihi dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp.1 miliar.

Baca Juga: Sultan Mah Bebas! Atta Halilintar Dikabarkan Rogoh Kocek Miliaran Rupiah untuk Biaya Karantina di Hotel

Keberhasilan capaian target retribusi sampah tahun 2021 merupakan implementasi dari program "Malendong" yang menjadi program andalan Pemerintah Kecamatan Mapanget.

Program Malendong lanjut Robert Dauhan, dilaksanakan selama semester dua tahun 2021 dimana penagihan retribusi dilakukan di wilayah kelurahan besar secara bersama-sama oleh semua petugas penagih retribusi.

"Awalnya petugas penagih retribusi hanya bertanggungjawab di masing-masing kelurahan, namun pada pertengahan tahun 2022 petugas penagih di kelurahan wilayah kecil turut diperbantukan di kelurahan dengan jumlah penduduk besar," kata Robert Dauhan.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 18 Januari 2022: Bimbingan Roh Kudus

Camat juga memberikan apresiasi kepada petugas pengangkut sampah dan penyapu jalan yang bertugas sementara maksimal dalam melakukan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kecamatan Mapanget.

Halaman:

Editor: Angky Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x