1.440 Liter Miras Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Buton Sultra, Disita Satresnarkoba Polresta Manado

- 29 Februari 2024, 12:02 WIB
Ribuan liter miras ilegal berhasil diungkap dan disita Satresnarkoba Polresta Manado
Ribuan liter miras ilegal berhasil diungkap dan disita Satresnarkoba Polresta Manado /Dok Polresta Manado

MANADOKU.COM -- Operasi minuman keras (Miras) ilegal yang terus digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado akhirnya membuahkan hasil. Terbaru, sebanyak 1440 liter miras ilegal berhasil diungkap dan diamankan di Pelabuhan Manado.

"Kemarin kita gelar operasi dan memang sasarannya di wilayah Pelabuhan Manado karena tim kami banyak mendapatkan informasi aksi penyelundupan miras ke daerah lain," kata Kasatresnarkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, Kamis 28 Februari 2024.

Dibeberkannya, ada sekira 100 dus kemasan yang disita. "Hitungannya satu dus isi 24 botol, berarti ada 2.400 botol. Jika 1 botolnya isi 620 ml maka totalnya 1440 liter," bebernya.

Miras jenis Cap Tikus ini diamankan di salah satu kapal penumpang yang akan melaut ke Ternate, Maluku Utara. Namun informasi diterima, tujuan utama penyelundupan miras ini yaitu ke daerah Wanci Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Komisi 3 DPR RI Apresiasi Polda Sulut, Berhasil Amankan Pemilu 2024

"Modusnya disusun seperti pesanan air mineral. Kemudian ditumpuk di palka dengan barang-barang kiriman lainnya," tambah AKP Hilman.

Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian memintai keterangan seorang wanita inisial ET (49) yang dicurigai sebagai pemilik miras ilegal tersebut.***

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x