Rutan Manado Gelar Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Pegawai

- 28 Februari 2024, 20:47 WIB
Suasana Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Pegawai Rutan Manado.
Suasana Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Pegawai Rutan Manado. /Istimewa/

MANADOKU.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menyelenggarakan sosialisasi untuk mewujudkan nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sosialisasi ini mencakup ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai.

Acara yang berlangsung di Aula Besukan Rutan Manado pada Selasa, 27 Februari 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Manado, Widodo.

Turut hadir pejabat struktural, antara lain Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono, Kasubsi Pengelolaan Angelina Tololiu, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Joutje Sinaulan.

Baca Juga: Rutan Manado Gelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin

Hadir juga Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Rico Wendur, serta seluruh jajaran Rutan Manado, termasuk staf dan petugas Regu Pengamanan.

Widodo, selaku Karutan Manado, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai kode etik dan perilaku pegawai merupakan langkah positif untuk memastikan penerapan standar profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan publik.

Selain itu, kata dia, ini juga dianggap sebagai upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun dalam kegiatan sehari-hari.

Internalisasi kode etik dan perilaku pegawai diharapkan dapat membuat jajaran Rutan Manado lebih memahami dan mematuhi norma-norma yang mengatur tindakan dan perilaku.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x