Seminggu Sekali, Nikita Mirzani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

- 1 Agustus 2022, 19:35 WIB
Nikita Mirzani wajib lapor seminggu sekali di Polresta Serang Kota. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani wajib lapor seminggu sekali di Polresta Serang Kota. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172 /Pikiran-Rakyat.com/

MANADO HITS — Artis Nikita Mirzani jalani wajib lapor setiap pekan di Polresta Serang Kota.

Pihak Polresta Serang Kota pun meminta Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan.

Nikita Mirzani juga diimbau datang setiap jadwal wajib lapor yang ditetapkan.

Baca Juga: Ada Hiburan Rakyat, Ini Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Istana Merdeka

"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Senin, 1 Agustus 2022.

Iwan menjelaskan, Nikita Mirzani datang wajib lapor pada hari ini didampingi kuasa hukumnya. "Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang," sebutnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani menyampaikan dirinya baru saja menjalani wajib lapor.

Diketahui, Nikita baru saja pulang dari Thailand untuk menjalani operasi.

Baca Juga: Sekretariat Presiden Undang Ribuan Masyarakat Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x