Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Meningkat Rp15 Ribu Per Gram

- 5 Maret 2024, 11:10 WIB
Emas batangan 24K lima tael baru, yang diterbitkan oleh Chinese Gold and Silver Exchange Society, bursa emas dan perak utama di Hong Kong.
Emas batangan 24K lima tael baru, yang diterbitkan oleh Chinese Gold and Silver Exchange Society, bursa emas dan perak utama di Hong Kong. /ANTARA/REUTERS/Bobby Yip/pri/

Perlu diperhatikan bahwa potongan pajak harga beli emas juga mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Dalam pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dengan adanya perubahan ini, pasar emas terus menarik perhatian para investor dan pelaku bisnis.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Logam Mulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x