Harga Minyak Goreng Resmi Turun, Ini Daftar Harga Terbaru Berdasarkan Jenisnya Berlaku 1 Februari 2022

- 1 Februari 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi turunnya harga minyak goreng.
Ilustrasi turunnya harga minyak goreng. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

MANADO HITS — Pemerintah kembali menurunkan harga minyak goreng.

Mulai 1 Februari 2022, Kementerian Perdagangan menetapkan dengan harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp11.500 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi menjelaskan bahwa HET minyak goreng tersebut sudah termasuk PPN.

Baca Juga: Ramalan Zodiak ARIES Hari Ini, 1 Februari 2022: Anda Lebih Emosional Sekarang, Banyaklah Bersabar

"Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng. Seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Mendag M. Lutfi dalam konferensi pers Kamis, 27 Januari 2022.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam membeli minyak goreng karena sudah dijamin dengan harga yang terjangkau.

Sebelumnya kebijakan satu harga minyak goreng dinilai membuat kelangkaan sehingga langkah itu dianggap gagal.

Padahal, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 sudah terjadi sejak 19 Januari 2022. Namun, masyarakat mengeluhkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar.

Baca Juga: Honda Umumkan Sejumlah Mobil Bermasalah dan Kena Recall di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini