OJK dan Satgas berharap agar masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting saat menggunakan situs atau aplikasi yang menawarkan jasa perdagangan dan keuangan, yaitu legal dan logis.
"Legal berarti produk atau layanan yang ditawarkan sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga pemerintah yang berwenang. Sedangkan, logis berarti masyarakat harus selalu mempertimbangkan hasil atau keuntungan yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak," tambahnya.***